Artikel Terkini

  • Lelang Garap Tanah Khas Desa

    12 Januari 2018 10:44:08 WIB Administrator
    Lelang Garap Tanah Khas Desa
    Berdasarkan Perdes nomor 5 tahun 2016, masyarakat memiliki hak untuk memanfaatkan tanah khas desa. Ruko, tanah sawah, pujasera adalah beberapa peruntukan yang dibernakan dalam perdes tersebut. Untuk tanah khas desa, setiap awal tahun dilaksanakan pembaharuan kontrak terkait keseriusan petani dan ada... ..selengkapnya

  • Pemanfaatan Halaman Desa untuk Tumbuh Kembang Anak

    11 Januari 2018 10:50:57 WIB Administrator
    Pemanfaatan Halaman Desa untuk Tumbuh Kembang Anak
    Secara teori, desa merupakan institusi yang memiliki wewenang untuk mengelola wilayah dengan pedusunan sebagai wilayahnya. Sehingga, desa termasuk kantor dan tanah-tanah khas yang dimiliki pun sudah seyogyanya dimanfaatkan untuk masyarakat secara luas. Termasuk, adalah halaman desa yang jika di Wiji... ..selengkapnya

  • Pelantikan Pegawai Honorer Desa Wijirejo Tahun 2018

    10 Januari 2018 09:12:48 WIB Administrator
    Pelantikan Pegawai Honorer Desa Wijirejo Tahun 2018
    Awal tahun merupakan waktu yang tepat bagi desa untuk mempersiapkan segala kegiatan di tahun 2018. Berbagai macam program yang telah dirancang tahun sebelumnya, telah ditetapkan ke dalam APBDes, sehingga kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan sudah disiapkan dan menunggu waktu pelaksanaan ang... ..selengkapnya

  • Sertijab BPD 2012-2017 dengan BPD 2018-2024

    10 Januari 2018 08:50:17 WIB Administrator
    Sertijab BPD 2012-2017 dengan BPD 2018-2024
    Setelah serangkaian proses yang cukup cepat dan menegangkan karena peraturan baru, pada akhirnya anggota BPD telah dilantik pada tanggal 4 Januari lalu di Kantor Kecamatan Pandak. Melanjutkan prosesi keberlanjutan kepemimpinan, estafet pun diserahkan pada kepengurusan BPD baru di Kantor Balai Desa p... ..selengkapnya

  • Peran BPD dalam Percepatan Pembangunan Desa

    09 Januari 2018 08:59:38 WIB Administrator
    Secara umum, tiga fungsi utama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yaitu membahas dan menyepakati peraturan desa (perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Lurah. Ketiga fungsi ini secara struktural memantapkan peran BPD sebagai lembaga legislasi dan yudikasi desa. Pen... ..selengkapnya

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung