Pemilihan BPD Desa Wijirejo

Administrator 08 Desember 2017 09:22:42 WIB

Idealnya, Indonesia sebagai negara Demokrasi Pancasila memiliki 3 elemen penting dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Eksekutif, Legislatif dan yudikatif adalah 3 elemen dasar demokrasi ala trias politika yang dicetuskan Montesqiu. Pembagian kekuasaan menjadi lembaga pelaksana, pembuat undang-undang sebagai dasar pelaksanaan dan pengawas dalam mengawasi pelaksana undang-undang. Dalam lingkup Pemerintahan Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) merupakan lembaga yudikatif yang turut serta dalam pembuatan undang-undang.

 

Posisi yang strategis diemban oleh BPD desa karena mereka adalah penghubung antara masyarakat dan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Mulai dari penarikan usulan-usulan, BPD memiliki kewenangan untuk kemudian mengusulkan agar dari ide-ide tersebut disaring dan ditentukan prioritas untuk menemukan prioritas pelaksanaan pemerintahan. Sehingga, Pemerintah Desa tetap bisa berjalan, membangun dari bawah dan memfasilitasi masyarakat dalam meningkatkan taraf kesejahteraan diri.

 

BPD sendiri memiliki masa bakti 5 tahun dalam sekali menjabat. Untuk tahun 2017, seperti desa-desa lain di Daerah Bantul khususnya BPD harus sudah dilantik pada bulan Januari. Sehingga, proses penjaringan dan pemilihan BPD bisa dilaksanakan pada bulan Desember ini. Tahapan pemilihan BPD diawali dengan sosialisasi di pedusunan, dilanjutkan dengan usulan, musyawarah dan penetapan. Desa Wijirejo mengagendakan sosialisasi pada Minggu kedua bulan Desember ini.

 

Sebagai wilayah dengan penduduk > 12 ribu jiwa, maka Desa Wijirejo memiliki wewenang untuk memilih 9 orang BPD sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Karena memiliki 10 pedusunan, maka dua dusun dengan jumlah penduduk terkecil agar bisa menempatkan 1 wakilnya. Berdasarkan data dari Kasi Pemerintahan, Narya Triwidada 2 pedusunan yang memiliki 1 wakil adalah Dusun Bajang dengan Gesikan 3. Untuk dusun yang lain tetap memiliki hak untuk mengajukan 1 wakilnya. Kepanitiaan penerimaan BPD sendiri pada saat ini sedang disusun dan dimatangkan, jadi ditunggu dan diikuti saja proses penjaringan, pemilihan dan penetapannya.

 

 

Komentar atas Pemilihan BPD Desa Wijirejo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License