Pelantikan Pergantian BPD Pandak
Administrator 17 Desember 2018 09:15:44 WIB
Pada 4 Desember 2018 telah dilaksanakan pelantikan anggota BPD Desa Wijirejo wilayah keterwakilan Pandak. Pada kesempatan ini, Desa WIjirejo melantik Dwi Ubaidi menggantikan Damar Kuntari S.Sos yang mengundurkan diri. Pengunduran diri ini berkaitan dengan domisili yang berpindah pasca menikah untuk mengikuti suami. Sehingga, calon anggota BPD dengan nomor berikutnya berhak untuk menggantikan posisinya.
Dalam kesempatan terpisah, Lurah Desa Wijirejo menyatakan jika pergantian ini merupakan hal yang biasa dan justru akan meningkatkan kinerja BPD sebagai lembaga legislatif desa. Tantangan pertama yang dihadapi BPD pengganti adalah penyusunan RKP dan APBDes yang kemudian disusul untuk mengawal pembangunan desa melalui dana silva pada tahun berikutnya.
Komentar atas Pelantikan Pergantian BPD Pandak
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lestarikan Identitas, Kalurahan Wijirejo Gelar "Sinau Bareng" Ngadi Busana Gagrak Ngayogyakarta
- Hijaukan Bulak Pengkol, Lurah Wijirejo Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Buah Produktif
- Kalurahan Wijirejo Gelar Sosialisasi Bantuan Stimulan Jamban Keluarga dari Dana Keistimewaan
- Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Janin, Pemkal Wijirejo Salurkan PMT Bagi Ibu Hamil Resiko KEK
- Investasi Masa Depan, Kalurahan Wijirejo Bekali Remaja Putri Edukasi Kesehatan dan Gizi
- Cegah Stunting, Kalurahan Wijirejo Gelar Sosialisasi bagi Ibu Hamil dan Calon Pengantin
- Wajah Baru Fasilitas Publik: Pemerintah Kalurahan Wijirejo Matangkan Masterplan Lapangan Desa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










