Sertijab BPD 2012-2017 dengan BPD 2018-2024

Administrator 10 Januari 2018 08:50:17 WIB

Setelah serangkaian proses yang cukup cepat dan menegangkan karena peraturan baru, pada akhirnya anggota BPD telah dilantik pada tanggal 4 Januari lalu di Kantor Kecamatan Pandak. Melanjutkan prosesi keberlanjutan kepemimpinan, estafet pun diserahkan pada kepengurusan BPD baru di Kantor Balai Desa pada Selasa 9/1. Dalam hal ini, Drs H. Soedjijanto sebagai ketua BPD lama menyerahkan memori atau catatan kegiatan dan PR yang harus diselesaikan kepada pimpinan sementara Edi Purwanti selaku anggota tertua.

 

Beberapa memori yang disampaikan oleh BPD lama antara lain tentang Identifikasi tanah khas desa, perdes penggunaan showroom, perdes sampah dan penyusunan profil desa. Keempat hal ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti mengingat pentingnya hal-hal tersebut terhadap kepentingan masyarakat Desa Wijirejo. Identifikasi tanah khas desa menjadi perdes perlu diperbaiki mengingat ada beberapa perubahan terkait implacement tanah khas yang pada saat ini digunakan untuk membangun Pasar Pijenan baru. Penggunaan showroom batik harus segera diperjelas statusnya agar roda perekonomian Desa Wijirejo semakin menggeliat seiring dengan ditekankannya pembentukan Bumdes di tiap desa.

 

Hal mendesak lain untuk segera ditelaah dan ditetapkan adalah perdes pengelolaan sampah. Hal ini sesuai dengan visi Bantul Bebas Sampah 2019 dan program pembangunan nasional bertema "Indonesia Bebas Sampah 2020." Peran serta kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah terutama sampah rumah tangga sangat penting. Karena masyarakat merupakan unsur utama dan pertama dalam mewujudkan visi nasional. Indonesia bebas sampah yang diinisiasi dari masyarakat terkecil yaitu keluarga, menjadi keniscayaan dalam membangun kekuatan pembiasaan pengelolaan sampah. Profil desa dibutuhkan sebagai "halaman depan" Desa Wijirejo di mata masyarakat luas. karena dari profil yang kredibel, akuntabel dan reliabel, maka akan menjadi nilai positif dalam mengembangkan Wijirejo sebagai desa wisata dan desa budaya.

 

Lebih lanjut, Camat Pandak yang diwakili oleh Sekretaris Camat menyampaikan bahwa BPD harus segera belajar untuk menjadi mitra bagi pembangunan desa. Tanpa BPD, maka kredibilitas dan transparasi penggunaan anggaran akan menjadi temuan bagi pemeriksaan kuasa penggunaan anggaran. Desa yang transparan, visioner, bermartabat akan meningkatkan percepatan Wijirejo sebagai Desa yang diperhitungkan.

 

Dion

Komentar atas Sertijab BPD 2012-2017 dengan BPD 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License