Penyusunan RKP sebagai amanat Pelaksanaan RPJM Desa

Administrator 22 November 2017 13:53:57 WIB

Setiap tahun, pemerintah Desa melaksanakan aktivitas kepemerintahannya. Aktivitas harian pemerintah desa dilaksanakan berdasarkan APBD Desa. APBD Desa diturunkan dari RPJM Desa yang sifatnya 6 tahun sekali atau ketika lurah baru terpilih melalui mekanisme RKP atau Rancangan Kerja Pemerintah. Kurang lebih, RKP merupakan kerangka acuan kerja pemerintah dalam menjabarkan RPJM menjadi APBD Desa sebagai dasar penggunaan anggaran.

 

RKP disusun menjelang tahun kepemerintahan berakhir, mengingat evaluasi-evaluasi dari pedukuhan untuk menentukan program-program yang akan datang. Program yang tercantum dalam RKP, memiliki 3 muatan pokok kegiatan yaitu melanjutkan kegiatan, melaksanakan usulan baru dan melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat atau daerah. Hal ini ditujukan agar kinerja desa sebagai motor penggerak utama masyarakat menjadi kokoh dalam berbagai aspek yang memungkinkan.

 

Kegiatan lanjutan, merupakan kegiatan-kegiatan tingkat desa yang membutuhkan dana besar dengan proses yang bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Desa Wijirejo menargetkan pembuatan Pendopo Desa. Hal ini penting mengingat Desa Wijirejo belum memilikinya. Pendopo penting disusun sebagai tempat sakral pertemuan antara pemimpin dengan rakyatnya secara langsung. Dalam perkembangannya, pendopo bisa digunakan sebagai pusat pendidikan seni kemasyarakatan.

 

Menindaklanjuti program Indonesia Bebas Sampah 2021, maka Desa Wijirejo menyusun 4 program pendukung terkait dengan pengelolaan. Keempat kegiatan ini adalah aspek pembinaan pengetahuan masyarakat, pengelolaan sampah mandiri, pembentukan Perdes tentang sampah dan pembuatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sehingga, apa yang disusun oleh pemerintah desa tidak terputus di satu sisi saja. Kegiatan pemerintahan harus selalu berjalan agar pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan dapat berkesinambungan.

 

 

Komentar atas Penyusunan RKP sebagai amanat Pelaksanaan RPJM Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License