Deklarasi Kampung Anak Gesikan 4
Administrator 19 Desember 2023 14:34:44 WIB
Wijirejo - Minggu (17/12/23) tepatnya di Padukuhan Gesikan IV telah diselenggarakan kegiatan deklarasi kampung ramah anak dalam rangka menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak.
Kampung Ramah Anak adalah inisiatif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak dengan aman, sehat, dan bahagia. Kampung Ramah Anak bertujuan untuk melibatkan seluruh masyarakat, termasuk orang tua, guru, pemimpin kampung, dan anak-anak, dalam upaya bersama menciptakan kondisi yang optimal bagi perkembangan anak.
Sudarmanto Ketua Gugus Tugas Kampung Ramah Anak Gesikan IV berharap dengan deklarasi ini dapat menciptakan kampung ramah anak yang memfasilitasi tumbuh kembang anak-anak. “Harapan kami kedepan deklarasi ini adalah wujud awal dari kegiatan kampung ramah anak Gesikan IV yang kedepan akan memfasilitasi, melindungi, mendampingi anak-anak dalam memenuhi hak-haknya,” ujarnya.
Melalui Kampung Ramah Anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang penuh cinta, mendukung, dan memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya.
Komentar atas Deklarasi Kampung Anak Gesikan 4
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS

Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat merayakan Hari Kenaikan Isa Al Masih
- Muskal Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Selamat Hari Raya Waisak
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suratmo, Mantan Anggota LPMKal Wijirejo
- Jadwal Mobiling PBB Bulan Mei 2025
- Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ketua LPMKAL Periode 2017-2024
- Pra Muskal Tematik Kemiskinan 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
