Sosialisasi Adopsi/ Pengangkatan Anak

Administrator 24 Agustus 2017 09:36:17 WIB

Dalam PP nomor 54 tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak, disebutkan bahwa anak angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan keputusan atau penetapan pengadilan. Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat.

 

Meski biasanya pengangkatan anak lebih sering dilakukan oleh pasangan yang belum dikaruniai keturunan, secara khusus tujuan pengangkatan anak harus bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengangkatan anak juga memperhatikan aspek-aspek lain termasuk juga latar belakang agama, pengetahuan tentang orang tua kandung, keterangan warisan dan legalitas berkaitan dengan pengasuhan sebelumnya oleh dinas terkait.

 

Banyaknya kasus penelantaran anak karena latar belakang orang tua yang kacau, himpitan ekonomi, hamil pranikah dan sebab lainnya memungkinkan praktik pengangkatan anak dilakukan. Adanya undang-undang adalah untuk melindungi hak-hak dan dari bahaya human trafficking yang marak terjadi tidak hanya di dalam negeri tetapi juga melibatkan jaringan internasional. Anak sebagai generasi penerus, memiliki nilai investasi yang tak ternilai bagi pembangunan bangsa. Pembangunan nasional hanya akan terlaksana sesuai dengan undang-undang dasar ketika SDM yang ada memiliki wawasan keunggulan di berbagai bidang kehidupan.

 

Dinas sosial pada hari Selasa, 22/08 mengadakan Sosialisasi Pengangkatan Anak bekerjasama dengan bidang Pelayanan Desa Wijirejo. Acara ini untuk memberikan wawasan dan pemecahan masalah yang dialami masyarakat yang akan melaksanakan pengangkatan anak. Pentingnya acara ini adalah agar tidak ada permasalahan yang kemudian muncul dikarenakan pengangkatan anak yang tidak sesuai undang-undang yang berlaku.

Komentar atas Sosialisasi Adopsi/ Pengangkatan Anak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License