RKPDes untuk menyusun APBDes 2018

Administrator 11 Agustus 2017 09:39:11 WIB

Pemerintahan merupakan satu sistem yang berjalan sesuai dengan prosedur yang berupa peraturan-peraturan, baik di tingkat nasional, daerah, kabupaten ataupun peraturan berbentuk peraturan desa (perdes). Secara umum, sistem pemerintahan terdiri dari kegiatan merancang, memverifikasi, melaksanakan, pelaporan dan evaluasi. Kelia halm ini menjadi satu kesatuan yang tidak dipisahkan.

 

Akan tetapi, seringkali hanya proses pelaksanaan saja yang dianggap masyarakat sebagai tugas pemerintah desa. Sehingga, apa yang dibangun di suatu daerah adalah bukti kinerja pemerintah tanpa memperhatikan keempat hal lainnya. Sehingga, seringkali masyarakat merasa apa yang mereka usulkan tidak dilaksanakan, terkadang merasa yang dilaksanakan berbeda dari apa yang mereka usulkan. Padahal, dalam sistem pemerintahan desa, desa memiliki prioritas dan pembagian pendanaan di 4 bidang pemerintahan yaitu pelaksanaan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

 

Desa wijirejo sendiri pada bulan Juni sudah menyelesaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 tahun ke depan. Sedangkan untuk mempersiapkan pembangunan untuk tahun 2018, pemerintah desa sudah mempersiapkan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes). Hanya saja, kegiatan ini sedang sampai pada kegiatan penyusunan draft dan RAB dari masing-masing pedukuhan. Pada tanggal 25-30 Agustus, kegiatan penyusunan RKP ini dilengkapi dengan kegiatan Jaring Aspirasi BPD.

 

Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencocokkan kesesuaian antara kegiatan yang akan dilaksanakan dengan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, tidak ada istilah kebijakan salah sasaran atau kebijakan yang menumpuk pada satu bidang kegiatan. Jika kegiatan pembangunan sudah sesuai dengan rencana yang disusun, maka secara otomatis program kerja yang dilaksanakan akan sesuai dengan visi Desa Wijirejo yang berslogan "Guyub Rukun Mbangun Desa". APBDes yang tepat sasaran akan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

 

Komentar atas RKPDes untuk menyusun APBDes 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License