Pendataan SDGs di Kalurahan Wijirejo

Administrator 29 April 2021 10:15:28 WIB

WIJIREJO-Sesuai dengan instruksi dari Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, Pemerintah Kalurahan agar melakukan pendataan SDGs untuk melengkapi data mulai dari data Kalurahan, RT dan Keluarga yang ada di Kalurahan WIjirejo. Oleh karena pada hari Rabu, 21 April 2021 Kapanewon Pandak melakukan Bimtek tata cara penyelenggaraan pendataan tersebut agar lancar dan setiap kalurahan mempunyai pemahaman yang sama. Perwakilan yang diundang adalah Lurah, Carik, Jagabaya dan Kaur Pangripta. Adapun narasumber dalam bimtek ini adalah tenaga ahli dan pendamping desa dari Kabupaten Bantul. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan desa mempunyai data yang lengkap dan dapat digunakan dalam melakukan pembangunan selanjutnya.

Untuk Kalurahan Wijirejo sendiri, pendataan melibatkan RT dan kader KB. Untuk RT mengisi kuesioner RT yang berupa informasi mengenai RT masing-masing di 61 RT. Sedangkan untuk data keluarga akan dilakukan oleh kader KB kalurahan. Data selanjutnya nanti akan diinput oleh petugas input di kalurahan dengan melibatkan SID dan Karang Taruna. *Febri

Komentar atas Pendataan SDGs di Kalurahan Wijirejo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License