Mobiling Pembayaran Pajak PBB di Kalurahan Wijirejo
Administrator 13 April 2021 12:30:30 WIB
WIJIREJO-Program pembayaran pajak PBB sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Wijirejo dengan mobiling pembayaran pajak PBB di 10 Padukuhan yang ada di Kalurahan Wijirejo. Pembayaran pajak dilakukan di rumah Dukuh setempat. Salah satu inovasi kalurahan adalah Wijirejo Award. Dengan adanya Wijirejo Award ini maka masyarakat dan tokoh masyarakat seperti RT, PKK dan kader serta Dukuh selalu mengingatkan warganya untuk membayar pajak. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pembayaran pajak PBB di Kalurahan Wijirejo dapat berjalan lancar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib bayar pajak.
Hari ini, Selasa 13 April 2021 mobiling pembayaran pajak dilakukan di Padukuhan Pandak dan Bajang dengan jadwal pagi Padukuhan Pandak dan siang di Padukuhan Bajang. Di Padukuhan Pandak diproleh hasil Rp 8.353.480,00. Petugas Kalurahan yang mendampingi adalah Bapak Budi Martanda dan Estu Prasetya selaku staf keuangan Kalurahan Wijirejo. *Estu
Komentar atas Mobiling Pembayaran Pajak PBB di Kalurahan Wijirejo
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS

Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Mobiling PBB Bulan Juni
- Selamat merayakan Hari Kenaikan Isa Al Masih
- Muskal Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Selamat Hari Raya Waisak
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suratmo, Mantan Anggota LPMKal Wijirejo
- Jadwal Mobiling PBB Bulan Mei 2025
- Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ketua LPMKAL Periode 2017-2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
