Musyawarah dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1
Administrator 15 Februari 2021 22:16:36 WIB
WIJIREJO-Salah satu program prioritas Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD. Sebelum dilakukan penyaluran dilakukan musyawarah kalurahan untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2021. Musyawarah ini telak dilaksanakan pada tanggal 11 Januri 2021 lalu dengan menetapkan sebanyak 25 KPM dengan setiap Padukuhan terdapat 2-3 KPM disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk pada masing-masing Padukuhan. Data KPM ini didapat setelah, masing-masing padukuhan melakukan musyawarah padukuhan yang kemudian diserahkan ke kalurahan dan direkap. Pada musyawarah ini tutur hadir Jawatan Pemerintahan Kapanewon Pandak Guribanto, SIP; perwakilan dari Polsek dan Koramil Pandak, pendamping desa, Dukuh Se-Wijirejo, dan Pemerintah Kalurahan Wijirejo.
Setelah mendapat perintah penyaluran BLT DD bulan Januari dari Dinas PPKBPMD maka penyaluran BLT DD Tahun 2021 Tahap 1 dilakukan pada Sabtu tanggal 30 Januri 2021. Pada penyaluran BLT DD ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pada hari itu, penyaluran BLT DD Tahap 1 terselenggara dengan sukses, lancar dan aman serta semua terambil yaitu 25 KPM. Penyaluran selanjutnya akan dilakukan pada bulan Februari tepatnya 19 Februari 2021. *Febri
Komentar atas Musyawarah dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS

Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
