Rapat Koordinasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Administrator 15 Februari 2021 21:26:44 WIB
WIJIREJO-Salah satu administrasi yang perlu di lengkapi oleh Pemerintahan Kalurahan Wijirejo adalah Peraturan Kalurahan tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Pada bulan Januari telah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi tentang letak maupun luasan tanah desa yang dimiliki oleh Pemerintah Kalurahan Wijirejo. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pembaruan data terutama tanah kas desa untuk pelungguh yang sudah terdapat perubahan.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Carik Wijirejo H. Fauzi Afnan, SP. Pengesahan mengenai Peraturan Kalurahan ini akan dilakukan pada bulan Februari ini bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Wijirejo. Dengan adanya perbaikan dalam peraturan kalurahan ini diharapkan tertib administrasi dapat ditingkatkan. *Febri
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS

Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Mobiling PBB Bulan Juni
- Selamat merayakan Hari Kenaikan Isa Al Masih
- Muskal Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Selamat Hari Raya Waisak
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Suratmo, Mantan Anggota LPMKal Wijirejo
- Jadwal Mobiling PBB Bulan Mei 2025
- Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ketua LPMKAL Periode 2017-2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
