Rapat Koordinasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Administrator 15 Februari 2021 21:26:44 WIB
WIJIREJO-Salah satu administrasi yang perlu di lengkapi oleh Pemerintahan Kalurahan Wijirejo adalah Peraturan Kalurahan tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Pada bulan Januari telah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi tentang letak maupun luasan tanah desa yang dimiliki oleh Pemerintah Kalurahan Wijirejo. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pembaruan data terutama tanah kas desa untuk pelungguh yang sudah terdapat perubahan.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Carik Wijirejo H. Fauzi Afnan, SP. Pengesahan mengenai Peraturan Kalurahan ini akan dilakukan pada bulan Februari ini bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Wijirejo. Dengan adanya perbaikan dalam peraturan kalurahan ini diharapkan tertib administrasi dapat ditingkatkan. *Febri
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License