Pengesahan dan Penandatanganan APB Kalurahan Wijirejo Tahun Anggaran 2021
Administrator 30 Desember 2020 22:32:04 WIB
WIJIREJO-Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Wijirejo Tahun Anggaran 2021 sudah ditetapkan dan diundangkan tanggal 23 Desember 2020. Penetapan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Wijirejo dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Wijirejo. Acara ini diselenggarakan setelah mendapatkan surat Keputusan Panewu tentang hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Wijirejo. Dan setelah dilakukan revisi mengenai beberapa hal yang harus dibenahi sebagai klarifikasi Pemerintah Kalurahan Wijirejo.
Acara dibuka dan dilanjutkan dengan sambutan Lurah Wijirejo Bapak Drs. H. Murtanda dan Ketua Bamuskal Wijirejo Bapak Wisnu Riyanto. Setelah pemaparan dari Pemerintah Kalurahan Wijirejo yaitu Bapak Heri Sujoko, S.E., Ak maka dilakukan pengesahan dan penandatangan Peraturan Kalurahan Wijirejo. Dengan pengesahan ini maka Pemerintah Kalurahan Wijrejo sudah siap untuk melakukan kegiatan di awal Januari 2021. *Febri
Komentar atas Pengesahan dan Penandatanganan APB Kalurahan Wijirejo Tahun Anggaran 2021
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License