Himbauan Kepada Warga Desa Wijirejo Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19

Administrator 27 Maret 2020 10:24:44 WIB

WIJIREJO-Senin, 23 Maret 2020 Pemerintah Desa Wijirejo mengeluarkan surat edaran dan himbauan tentang Penetapan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) merujuk pada Instruksi Bupati Bantul Nomor 01 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) yang berisi:

  1. Pelaksanaan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa Wijirejo yang berlokasi di Desa Wijirejo akan dilaksanakan sesuai dengan arahan Instansi terkait.
  2. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melakukan perlindungan secara mandiri dengan mebudayakan cuci tangan pakai sabun, cuci muka dan berkumur (Pola Hidup Bersih Sehat/PHBS).
  3. Menunda kegiatan mobilisasi massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti senam massal, jalan sehat, hiburan, pengajian, nyadran, ziaroh, outbond, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan lainnya, pertemuan/rapat warga dan sejenisnya kecuali kegiatan pertemuan/rapat yang sangat penting dan harus dilaksanakan dengan ketentuan penyelenggara harus menyediakan hand sanitizer.
  4. Kegiatan yang menjadi kewenangan Desa khususnya yang melibatkan banyak orang seperti pertemuan rutin keder, PKK, posyandu balita, lansia dan remaja, posbindu, ataupun rapat warga skala desa yang tidak bersifat darurat untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
  5. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer di tempat umum (masjid, warung, toko dan sebagainya) di lingkungan Desa Wijirejo.
  6. Menghimbau masyarakat agar turut menciptakan suasana kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang meresahkan dan hanya membagi informasi yang berasal dari pejabat yang berwenang.
  7. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga wilayah Desa Wijirejo yang pulang dari luar negeri atau dari daerah yang terjangkit Corona Virus Disease 19 (COVID-19) agar menggunakan masker dan membatasi interaksi dengan lingkungan setempat selama 14 hari sejak kedatangan.
  8. Hubungi Call Center Yogyakarta Tanggap Covid-19 di Nomor Telepon 0274 555585/0811 2764 800 untuk memperoleh informasi sehubungan dengan COVID-19

Dengan adanya surat edaran dan himbauan ini diharapkan masyarakat tidak panik dan takut tetapi tetap waspada dan mematuhi peraturan yang telah dibuat. Tentunya aturan ini dibuat supaya masyarakat terhindar dari Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19). *Febri

Dokumen Lampiran : Himbauan Kepada Warga Desa Wijirejo Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi COVID-19


Komentar atas Himbauan Kepada Warga Desa Wijirejo Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License