Mobiling Pembayaran Pajak PBB di Dusun Gesikan 3 dan Gesikan 4
Administrator 23 Maret 2020 14:33:29 WIB
WIJIREJO-Sabtu, 21 Maret 2020 Pemerintah Desa Wijirejo memfasilitasi pembayaran pajak PBB secara mobiling dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pada hari Sabtu dilakukan dua kali kegiatan pembayan mobiling yaitu pagi hari di Dusun Gesikan 4, dan siang harinya di Dusun Gesikan 3. Dengan adanya pembayaran mobiling ini maka sangat membantu masyarakat yang akan membayar pajak, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam taat membayar pajak.
Pembayaran pajak secara mobiling ini banyak didatangi oleh masyarakat. Kegiatan dijadwalkan secara bergiliran pada sepuluh dusun yang ada di Desa Wijirejo. Perolehan pembayaran pajak PBB pada hari Sabtu, 22 Maret 2020 sebanyak Rp 8.420.757,00 di Dusun Gesikan 3 dan Rp 6.994.013,00 di Dusun Gesikan 4. *Estu
Komentar atas Mobiling Pembayaran Pajak PBB di Dusun Gesikan 3 dan Gesikan 4
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License