Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan PKK Tahun 2019

Administrator 28 Februari 2020 13:41:07 WIB

WIJIREJO-Pertemuan rutin PKK bulan Februari 2020 diselenggarakan di Aula Balai Desa WIjirejo.Pada pertemuan ini membahas kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2019 sekaligus pertanggungjawaban masing-masing kelompok kerja PKK.Pada pertemuan kali ini juga dibahas mengenai kepengurusan PKK yang telah disepakati sebelumnya dan penambahan kader PKK Desa Wijirejo sehingga diharapkan kegiatan yang ada di pedusunan dapat berjalan dengan baik dan semakin baik lagi.Acara ini dihadiri oleh kader PKK di sepuluh pedusunan yang ada di Desa Wijirejo. Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan Ibu Lurah Desa Wijirejo Hj. Tsalis Siswanti sekaligus Ketua TP PKK Desa Wijirejo yang dilanjutkan dengan pemaparan kegiatan masing-masing kelompok kerja serta rencana kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 ini.

Dari evaluasi kegiatan yang dilakukan diketahui bahwa banyak kegiatan PKK yang sudah dilakukan diantaranya gemar makan ikan, posyandu, lomba dalam rangka peringatan HUT Desa Wijirejo ke 73, gebyar lomba dan masih banyak lagi. Ketua TP PKK Desa Wijirejo juga menambahkan bahwa anggota TP PKK agar selalu kompak dan terus berkomunikasi antar anggota.Diharapkan kegiatan yang akan diselenggarakan tahun 2020 ini lebih berwarna dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan PKK maupun pemerintah desa. *Anis

Komentar atas Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan PKK Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License