Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Pandak
Administrator 28 Februari 2020 09:07:43 WIB
WIJIREJO-Jumat, 21 Februari 2020.Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Kecamatan Pandak menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan atau biasa disingkat Musrenbangcam.Kegiatan ini dilakukan untuk mengesahkan usulan-usulan dari empat desa yang ada di Kecamatan Pandak yaitu Wijirejo, Gilangharjo, Triharjo dan Caturharjo.Sebelum diselenggarakannya Musrenbangcam ini terdapat beberapa tahapan yang dilakukan mulai pemasukan usulan melalui aplikasi sepakat, verifikasi dan pra musrenbang.Pada tahun ini masing-masing desa dapat memasukkan usulan pembangunan baik pembangunan fisik maupun nonfisik dengan nilai maksimal Rp 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah). Tahapan pelaksanaan musrenbangcam tahun ini merupakan tahapan yang baru dengan adanya verifikasi dilapangan yang diharapkan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan di tahun 2021 ini tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Musrenbangcam dihadiri oleh perwakilan dari empat desa, OPD terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dan anggota DPRD Kabupaten Pandak.
Musrenbangcam dibuka oleh Camat Pandak dan dilanjutkan pengarahan oleh staf ahli Kabupaten Bantul. Setelah dilakukan pemaparan dari Bappeda selanjutnya sesi tanya jawab. Usulan disepakati sesuai dengan pengajuan dari masing-masing desa dan sudah diverifkasi oleh OPD terkait.Kemudian acara ditutup dengan kesepatakan mengenai usulan yang sudah diverifikasi sebelumnya.Dengan adanya acara ini pembangunan di desa dan kabupaten diharapkan dapat terjadi sinergitas sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.*Febri
Komentar atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Pandak
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License