Pembentukan Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa Wijirejo Dukuh Bergan
Administrator 06 Februari 2020 10:35:52 WIB
WIJIREJO-Pengisisan pamong Desa Wijirejo akan diselenggarakan pada bulan Februari 2020 yaitu pengisian pamong desa Dukuh Bergan karena akan purna tugas tepatnya bulan Maret 2020. Pembentukan panitia pamong desa dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Februari 2020 di Aula Balai Desa Wijirejo. Panitia pengisian lowongan pamong desa terdiri dari panitia 7 terdiri dari 3 pamong desa yaitu Bapak Narya Tri Widada, Bapak Heri Sujoko, S.E., Bapak H. Fauzi Afnan, S.P; 2 anggota BPD yaitu Bapak Muji Lestari dan Ibu Edhi Purwanti serta 2 tokoh masyarakat yaitu Bapak Dr. Agus Wijanarko dan Bapak Mujimin, S.Pd. Panitia 7 nantinya dibantu kesekretariatan dari Ibu AnisAlastri, A.Md., Bapak Estu Prasetya, S.Kom., Ibu Febriana Ika Kusuma, S.Hut., M.Sc., dan Bapak Budi Martanta.
Rapat dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Wijirejo yaitu Bapak Narya Tri Widada sekaligus Ketua Panita. Pada rapat kali ini dilakukan pencermatan peraturan yang akan digunakan dan syarat-syarat pendaftar pengisian pamong desa sudah sesuai dengan peraturan terbaru atau belum. Setelah dilakukan pencermatan dilanjutkan dengan mendiskusikan rencana pelaksanaan pengisian pamong mulai dari penjaringan bakal calon, pelaksanaan tes dan acara pelantikan. Rapat ditutup pukul 22.00 WIB dan akan diselenggarakan rapat kembali untuk membahas teknis pelaksanaan pengisian lowongan pamong desa. *Estu, ed. Febri
Komentar atas Pembentukan Panitia Pengisian Lowongan Pamong Desa Wijirejo Dukuh Bergan
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS

Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
