Pra Musrenbang Kecamatan untuk PIK 2021

Administrator 06 Februari 2020 10:32:42 WIB

WIJIREJO-Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebelumnya Bappeda menyelenggarakan PraMusrenbang di masing-masing kecamatan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap usulan desa sesuai dengan Pagu Indikatif Kecamatan pada hariRabu, 5 Februari 2020 pukul 08.300 WIB di Aula Kecamatan Pandak. Acara ini dihadiri oleh OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPKP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan dinas lainnya, Camat Pandak, Kas iEkbang, dan perwakilan dari desa.

Desa Wijirejo mengusulkan 8 kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Kegiatan ini dapat menunjang rencana Pemerintah Desa Wijirejo yang akan menjadi desa sebagai desa wisata yaitu berupa pelatihan baik dari ibu-ibu, remaja dan warga Desa Wijirejo sehingga dapat tercapai tujuan bersama yaitu desa wisata dan berbudaya. Dari 8 kegiatan yang sudah disetujui oleh OPD terkait terdapat 2 kegiatan yang berupa pengadaan penerangan jalan, 1 kegiatan pengadaan sarana angkut dan pencacah sampah serta 5 kegiatan yang berupa pelatihan bagi warga. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten tentu akan menambah semangat dan dukungan bagi Desa Wijirejo untuk menjadikan desa menjadi desa wisata dan budaya sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Wijirejo. *Febri

Komentar atas Pra Musrenbang Kecamatan untuk PIK 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License