Pengukuhan LKD (LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, RT) Desa Wijirejo Masa Bakti 2020-2024

Administrator 27 Januari 2020 11:57:10 WIB

WIJIREJO-Jumat, 24 Januari 2020, Pemerintah Desa Wijirejo melaksanakan pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, RT) Desa Wijirejo Masa Bakti 2020-2024 di Aula Balai Desa Wijirejo. Acara dimulai pukul 20.00 WIB yang diawali dengan sambutan Lurah Desa Wijirejo Drs. H. Murtanda. Acara dihadiri oleh BPD Wijirejo, Camat Pandak, Kapolsek Pandak dan Danramil Pandak serta segenap anggota LKD.

Pada acara kali ini dilantik 20 anggota LPMD, 61 anggota TP-PKK, 46 anggota karang taruna desa dan 61 RT. Kepengurusan LKD kali ini mempunyai masa bakti selama 5 tahun yaitu 2020-2024. Selamat bertugas dan semoga amanah dalam mengemban tugas kedepan untuk mewujudkan Desa Wijirejo yang aman, adlil, makmur, sejahtera dan mandiri. *Febri

Komentar atas Pengukuhan LKD (LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, RT) Desa Wijirejo Masa Bakti 2020-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License