Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Administrator 15 Juni 2017 09:29:00 WIB

Lembaga Kemasyarakatan Desa yang diakronimkan sebagai LKD, merupakan salah satu elemen penting dalam tatanan organisasi Desa. Keberadaannya merepresentasikan kebutuhan masyarakat dalam lingkup desa. Beberapa di antaranya adalah LPMD,  BKM, PKK, RT, Karang Taruna dan Dewan Budaya. Kebutuhan masyarakat akan LKD urgen karena dari LKD inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Pada era digital ini, peran LKD sangat penting dalam membentengi, menyaring dan menerima berbagai macam informasi yang masuk dan keluar dari masyarakat. Masifnya media sosial dan semakin canggihnya teknologi informasi membuat perputaran informasi sangat cepat. Baru satu detik posting berita atau gambar, 3 detik kemudian sudah bisa dilihat dari Antartika. Sisi positifnya adalah cepatnya penyaluran informasi agar segera ditindaklanjuti. Karena bagaimanapun juga, setiap orang memiliki kepentingan dan kondisinya masing-masing.

 

Penyebaran informasi di suatu wilayahnya, hendaknya ada 3 tahapan sesuai dengan etika orang timur. "Konfismasi berita kepada yang berwenang, ditawarkan solusi, kalau tidak mampu baru diposting," kata Drs Sri Kayatun, Camat Pandak dalam sambutannya. Isu sensitif lainnya adalah keterbukaan pengelolaan anggaran dalam pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang, Desa beroperasi berdasarkan UU, PP atau Perbup yang berlaku, sehingga tidak bisa secara langsung bergerak meskipun urgen. Untuk hal-hal yang bersifat spontan, tentu ada tindakan-tindakan yang bisa dilakukan berdasarkan kewenangannya dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

 

Pada akhir acara, ditutup dengan buka bersama dengan seluruh pengurus RT se-Desa Wijirejo dan elemen-elemen LKD yang lain. Berdasarkan usulan sebelumnya, pada kesempatan ini masing-masing pengurus RT mendapatkan buku administrasi dan pencatatan serta dana operasional RT agar RT sebagai elemen yang langsung berhadapan dengan masyarakat bisa lebih optimal dalam membantu kerja Pamong Dukuh di wilayahnya masing-masing.

 

Dion,red

 

 

 

Komentar atas Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFO GRAFIS

Pengumuman

Anda Bisa Mengirim Tulisan ke Website Desa Wijirejo

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License