Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wijirejo Tahun Anggaran 2020
Administrator 20 Januari 2020 08:02:04 WIB
WIJIREJO-Pemerintah Desa Wijirejo menetapkan Peraturan Desa Wijirejo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Wijirejo Kecamatan Pandak Tahun Anggaran 2020 pada hari Senin, 23 Desember 2019 bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Wijirejo.
Komentar atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wijirejo Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
![](https://wijirejo.bantulkab.go.id/assets/files/artikel/kecil_1689301207WhatsAppImage20230404at09.50.04.jpeg)
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)