Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wijirejo Tahun Anggaran 2020
Administrator 20 Januari 2020 08:02:04 WIB
WIJIREJO-Pemerintah Desa Wijirejo menetapkan Peraturan Desa Wijirejo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Wijirejo Kecamatan Pandak Tahun Anggaran 2020 pada hari Senin, 23 Desember 2019 bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Wijirejo.
Komentar atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wijirejo Tahun Anggaran 2020
Formulir Penulisan Komentar
INFO GRAFIS
Pengumuman
Kalender
Tautan Terkait
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lestarikan Identitas, Kalurahan Wijirejo Gelar "Sinau Bareng" Ngadi Busana Gagrak Ngayogyakarta
- Hijaukan Bulak Pengkol, Lurah Wijirejo Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Buah Produktif
- Kalurahan Wijirejo Gelar Sosialisasi Bantuan Stimulan Jamban Keluarga dari Dana Keistimewaan
- Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Janin, Pemkal Wijirejo Salurkan PMT Bagi Ibu Hamil Resiko KEK
- Investasi Masa Depan, Kalurahan Wijirejo Bekali Remaja Putri Edukasi Kesehatan dan Gizi
- Cegah Stunting, Kalurahan Wijirejo Gelar Sosialisasi bagi Ibu Hamil dan Calon Pengantin
- Wajah Baru Fasilitas Publik: Pemerintah Kalurahan Wijirejo Matangkan Masterplan Lapangan Desa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














